Selasa, 21 Oktober 2014

TUGAS AMDAL PERAIRAN

Analisis Sederhana Penyebab Banjir di Jalan Iskandar 
Muda Kecamatan Medan Petisah




OLEH :
HIJAU ERLYANDI RANGKUTI
110302071








AMDAL PERAIRAN
MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2014









PENDAHULUAN


Jalan raya merupakan salah satu fasilitas umum dan milik bersama, oleh karena itu harus dijaga dan dirawat bersama-sama. Hampir semua manusia jika ingin bepergi ke suatu tempat akan menggunakan jalan raya, maka kita hendaklah menjaga kenyamanan jika berada di jalan raya. Tidak hanya pemerintah yang harus menjaganya, masyarakat sipil juga harus ikut menjaganya dengan cara mematuhi semua aturan yang telah di buat salah satunya adalah mematuhi aturan berat maksimum kendaraan yang boleh melalui jalan tersebut serta tidak ugal-ugalan mengendarai kendaraan.
Jalan Iskandar Muda yang terletak di Kecamatan Medan Petisah ini merupakan salah satu jalan protokol yang banyak di lalui pengendara. Di jalan ini masi saja terdapat banyak masalah salah satunya adalah banjir.














ISI


Jalan raya mempunyai peranan penting pada aktivitas manusia. Salah satunya adalah Jalan Iskandar Muda yang merupakan jalan protokol di kota Medan. Jalan ini sering terjadi kemacetan pada jam-jam tertentu. Terjadi kemacetan disebabkan oleh banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalulintas, salah satunya adalah banyaknya angkutan umum yang berhenti sembarangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tersebut. Dengan terjadinya kemacetan tersebut pastinya sangat menganggu kenyamanan bagi pengendara lainnya.
Masalah lainnya yang terjadi di jalan ini adalah sering terjadinya banjir pada saat hujan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Definisi kedua dari kamus tersebut, banjir adalah berair banyak dan deras, kadang-kadang meluap. Pengertian kedua ini biasanya dipakai untuk menyebutkan sungai atau kali yang banjir. Kalau kata “banjir” ini ditambah awalan “me” dan akhiran “i” jadi “membanjiri” maka artinya menjadi “menggenangi”. Jadi, kalau dipakai dalam kalimat “Hujan membanjiri jalan raya di Jakarta” itu sama saja artinya dengan hujan menggenangi jalan raya di Jakarta. Dari kalimat itu menunjukkan kalau antara “banjir” dan “genangan” memiliki pengertian yang sama, tidak berbeda. Hal ini berarti pemahaman tentang banjir itu kurang tepat.banjir adalah suatu keadaan sungai, dimana aliran air tidak tertampung oleh palung sungai, sehingga terjadi limpasan, dan atau genangan pada lahan yang semestinya kering. Banjir adalah suatu kondisi air yang tidak tertampung di dalam saluran pembuang (kali) atau aliran air akibat terhambatnya saluran pembuangan (Suripin, 2003).


Gambar 1. Kondisi jalan pada saat banjir di Jalan Iskandar Muda
                      
Banjir yang terjadi di jalan tersebut jika dilihat dengan kasat mata diakibatkan oleh tidak berfungsinya sistem drainase dan air hujan yang ada di sekitar bangunan-bangunan sekitar mengaliri airnya ke jalan.
Seharusnya sistem drainase yang ada di sekitar jalan tersebut difungsikan secara optimal dan masyarakat ikut berperan salah satunya tidak mendirikan bangunan yang lebih tinggi dari jalan. Menurut Deputi Bidang Sarana dan Prasarana (2002) bahwa partisipasi masyarakat merupakan proses teknis untuk memberi kesempatan dan wewenang lebih luas kepada masyarakat, agar masyarakat mampu memecahkan berbagai persoalan bersama-sama. Pembagian kewenangan ini dilakukan berdasarkan tingkat keikutsertaan (level of involvement) masyarakat dalam kegiatan tersebut. Partisipasi masyarakat bertujuan untuk mencari solusi permasalahan lebih baik dalam suatu komunitas, dengan membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk memberi kontribusi sehingga implementasi kegiatan berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Partisipasi masyarakat harus dilakukan secara terorganisasi dan terkoordinasi agar dapat terlaksana secara efektif. Sebuah organisasi masyarakat sebaiknya dibentuk untuk mengambil tindakan-tindakan awal dan mengatur peran serta masyarakat dalam penanggulangan banjir. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi banjir sekaligus mengurangi dampaknya.
Jika ditinjau dari segi elevasi jalan terhadap bangunan sekitar, maka pemerintah harus meninggikan jalan dengan cara melakukan pengecoran jalan agar jalan dapat lebih tinggi dan kokoh. Tetapi pengecoran jalan dapat menimbulkan masalah kemacetan baru selama prosesnya berjalan, tetapi setelah selesai maka masalah banjir akan tertanggulangi.

Gambar 2. Mengalirnya air dari bangunan sekitar ke jalan
Gambar 3. Jalan Mandala yang telah ditinggikan


Selain itu, sistem drainase di sekitar jalan tersebut harus di perbaiki dan di perlebar salah satu nya dengan cara membuat gorong-gorong yang ada di bawah tanah.






PENUTUP


Jalan raya merupakan salah satu fasilitas umum yang sering digunakan masyarakat. Jika ingin bepergian kemana saja masyarakat pasti menggunakan jalan raya pada sebagian atau seluruh perjalanannya. Dan masi banyak jalan raya dan juga jalan protokol yang terkena dampak banjir di karenakan oleh tidak berfungsinya drainase dan bangunan sekitar mengaliri air pembuangannya ke jalan pada saat terjadi hujan maupun tidak. Hal ini yang membuat saya untuk mencoba membuat analisa sederhana tentang penyebab banjir yang ada pada Jalan Iskandar Muda Kecamatan Medan Petisah. Dan saya berharap para pembaca dapat mengerti maksud dari analisa ini dan demikianlah tugas amdal perairan ini, saya ucapkan terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA

Suripin. 2003. Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan. Andi Offset, Yogyakarta.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Direktorat Pengairan dan Irigasi, BAPPENAS. 2002. Kebijakan Penanggulangan Banjir di Indonesia. Jakarta.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar